Menu

Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI: Perubahan Struktur Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Keuangan Negara

06 Feb 2026
Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI: Perubahan Struktur Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Keuangan Negara
Berita Utama

Jakarta, 6 Februari 2026 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa perubahan struktur organisasi pemerintahan harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan Yusril dalam Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang digelar di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jumat (6/2/2026).

Entry meeting ini diikuti oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan tahapan awal pemeriksaan BPK RI dalam rangka menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, sekaligus memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan kementerian/lembaga sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Dalam sambutannya, Yusril menyampaikan bahwa Tahun 2025 merupakan periode transisi dan konsolidasi organisasi yang cukup signifikan seiring perubahan nomenklatur dan struktur kelembagaan dalam Kabinet Merah Putih. Namun demikian, dinamika tersebut tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas tata kelola keuangan negara.

“Perubahan struktur organisasi justru harus menjadi momentum untuk memperkuat fondasi tata kelola kelembagaan yang profesional, termasuk pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Yusril.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2025 menjadi pembuktian komitmen kementerian dan lembaga dalam menjaga tata kelola keuangan dan BMN di tengah berbagai tantangan dan keterbatasan yang dihadapi. Untuk itu, Yusril memberikan sejumlah arahan kepada seluruh jajaran pengelola keuangan dan BMN, antara lain agar segera menuntaskan tindak lanjut hasil audit, khususnya terkait pencatatan BMN, menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran, menjalin komunikasi yang konstruktif dengan tim pemeriksa, serta memberikan akses data dan dokumen secara terbuka guna mendukung pemeriksaan yang efektif dan efisien.WhatsApp Image 2026 02 06 at 17.09.58

Entry meeting ini turut dihadiri oleh Anggota I BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Bidang Hukum, Politik, Perhubungan, dan Keamanan, Nyoman Adhi Suryadnyana; Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta; Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai; Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan; Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin; Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim; Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I Sarjono; serta para pejabat pimpinan tinggi dan jajaran terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Nyoman Adhi Suryadnyana mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk mengelola serta mempertanggungjawabkan keuangan negara secara berkelanjutan dengan mengadopsi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Ia menekankan bahwa kementerian dan lembaga di bidang politik, hukum, dan keamanan memiliki peran strategis dalam mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.

“Yang selalu kami harapkan, seluruh kementerian dan lembaga bukan sekadar mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara secara berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara tim pemeriksa BPK dengan satuan kerja yang diperiksa, respons cepat dalam penyediaan data dan dokumen, komitmen pimpinan entitas untuk melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan, serta penjagaan nilai-nilai dasar BPK dalam setiap proses pemeriksaan.

Melalui entry meeting ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi antara BPK RI dan kementerian/lembaga yang diperiksa, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan optimal, menghasilkan rekomendasi yang konstruktif, serta mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan, sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).