Jumat, 30 Januari 2026 — Komitmen reformasi birokrasi di bidang hukum diperkuat Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Target Kinerja Tahun 2026 pada Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum. Kegiatan ini menjadi titik awal penyelarasan komitmen integritas, akuntabilitas, dan capaian strategis bidang koordinasi hukum dalam mendukung pembangunan hukum nasional.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Sesmenko Kumham Imipas), R. Andika Dwi Prasetya, Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, Sekretaris Deputi Koordinasi Hukum Ramelan Supriadi, para Asisten Deputi di lingkungan Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum, serta seluruh Kepala Biro Sekretariat Kemenko Kumham Imipas.
Dalam sambutannya, Deputi Nofli menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar seremoni administratif, melainkan wujud komitmen moral seluruh jajaran. “Penandatanganan yang kita lakukan hari ini adalah janji kepada diri sendiri, kepada institusi, dan kepada masyarakat bahwa kita siap berubah, siap transparan, dan siap melayani tanpa kepentingan pribadi,” tegasnya.
Penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas dan target kinerja kemudian dilakukan oleh seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum. Prosesi pencanangan Zona Integritas dilanjutkan dengan komitmen bersama yang dipimpin Sekretaris Deputi Koordinasi Hukum, Ramelan Supriadi.
Sebagai bagian dari penguatan perencanaan kinerja, dilakukan pula penyerahan rencana kerja Deputi Bidang Koordinasi Hukum Tahun 2026 kepada Sesmenko. Dalam arahannya, Sesmenko R. Andika menegaskan pentingnya pembangunan budaya kerja yang profesional dan berorientasi pelayanan publik. “Kehadiran kita di sini bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan untuk meneguhkan tekad membawa instansi kita menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ujarnya.

Sesmenko R. Andika juga mendorong agar seluruh jajaran Kedeputian Koordinasi Hukum menjalankan fungsi koordinasi secara optimal dalam mendukung pembangunan hukum nasional. Dukungan manajemen dari Sekretariat Kemenko Kumham Imipas ditegaskan akan terus diperkuat guna memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan akuntabel.
Dalam rangkaian kegiatan, masing-masing asisten deputi turut menyampaikan rencana rekomendasi kebijakan strategis tahun 2026. Bidang Materi Hukum dan Keadilan Restoratif mengusulkan penguatan substansi hukum pidana berbasis keadilan restoratif, tindak lanjut temuan Indeks Pembangunan Hukum, kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, serta dukungan aspek hukum terhadap program prioritas pemerintah. Bidang Tata Kelola Administrasi Hukum mendorong penguatan pengaturan pertanggungjawaban tindak pidana korporasi dan implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sementara itu, Bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Litigasi menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi nasional dan penguatan monitoring pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi serta Mahkamah Agung. Dari sisi Kekayaan Intelektual, disampaikan rekomendasi pengawalan peta jalan KI nasional serta pembentukan tim nasional pengawasan perdagangan KI dan penanggulangan pelanggaran KI. Adapun bidang Budaya, Informasi, dan Komunikasi Hukum mengusulkan penguatan budaya hukum melalui peningkatan pemahaman restitusi bagi aparat penegak hukum, penguatan pemahaman pidana kerja sosial dalam KUHP nasional, serta transformasi sistem pendidikan tinggi hukum.
Melalui kegiatan ini, Kemenko Kumham Imipas menegaskan peran strategis Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum dalam mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Hukum nasional sekaligus memperkuat reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.