Menu

Kemenko Kumham Imipas Perkuat Kualitas Anggaran untuk Dukung Program Prioritas 2027

08 Sep 2026
Kemenko Kumham Imipas Perkuat Kualitas Anggaran untuk Dukung Program Prioritas 2027
Berita Utama

Sentul, 7 September 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) terus memperkuat kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran sebagai fondasi pencapaian program prioritas nasional. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Evaluasi Kinerja Anggaran Tahun Anggaran 2026 dan Penelitian Tindak Lanjut Penyusunan Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027 dalam rangka Persiapan Penyusunan RKA-KL Pagu Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2027, yang diselenggarakan di Bigland Hotel, Sentul, Jawa Barat, pada 7–10 September 2026.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan sekaligus memastikan penyusunan anggaran tahun 2027 dilakukan secara lebih terarah, tepat sasaran, efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan penganggaran. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang untuk menyelaraskan pemahaman antara Kemenko Kumham Imipas dan Kementerian Keuangan terkait kebijakan penganggaran serta langkah strategis dalam penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027.

Dalam laporannya, Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama Kemenko Kumham Imipas, Slamet Pramoedji, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dirancang untuk memastikan kinerja anggaran Tahun Anggaran 2026 dapat dievaluasi secara optimal sekaligus menjadi dasar dalam memperbaiki kualitas perencanaan anggaran Tahun Anggaran 2027.

"Melalui kegiatan ini kita ingin memastikan bahwa setiap usulan anggaran yang disusun benar-benar didasarkan pada kebutuhan organisasi, mendukung pencapaian target kinerja, dan sesuai dengan ketentuan penganggaran yang berlaku. Dengan demikian, kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran dapat terus ditingkatkan dari tahun ke tahun," ujar Slamet.

Ia menjelaskan, rangkaian kegiatan dilaksanakan melalui paparan dan diskusi, penelitian terhadap usulan anggaran Tahun Anggaran 2027 bersama unit kerja, penyusunan data hasil penelitian, hingga reviu oleh auditor Kemenko Kumham Imipas. Proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan usulan anggaran yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, menegaskan bahwa evaluasi dan penelitian tindak lanjut penyusunan pagu anggaran merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

"Kegiatan ini bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi penganggaran, tetapi menjadi sarana untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat nyata serta mendukung pencapaian tujuan organisasi. Karena itu, saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum ini untuk melakukan evaluasi secara kritis dan konstruktif," kata Andika.

Menurutnya, kualitas perencanaan anggaran akan sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian pada tahun berikutnya. Karena itu, diperlukan kesamaan persepsi, keterlibatan aktif seluruh unit kerja, serta kemampuan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan dalam proses penyusunan anggaran dan merumuskan solusi yang tepat.

Pada sesi pemaparan, Fauzi Syamsuri, Ketua Tim Kerja Anggaran Bidang Hukum, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, menjelaskan mengenai kebijakan penganggaran dan langkah strategis belanja Tahun 2027. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas belanja pemerintah di tengah kebijakan fiskal yang tetap pruden namun mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Penyusunan pagu anggaran Tahun 2027 harus berorientasi pada kualitas belanja. Fokus kita bukan hanya pada besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan mampu memberikan dampak nyata bagi pencapaian prioritas nasional dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," jelas Fauzi.

Ia juga menjelaskan bahwa arah kebijakan belanja Tahun 2027 mencakup optimalisasi digitalisasi, penguatan program prioritas nasional, peningkatan efisiensi belanja operasional, pemanfaatan anggaran untuk kegiatan yang memiliki nilai tambah, serta penyelarasan program dengan arah kebijakan pembangunan nasional.

Paparan berikutnya disampaikan Ekosuma, Analis Keuangan Negara Ahli Muda, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan. Ia menggarisbawahi pentingnya keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, target kinerja, dan keluaran yang ingin dicapai.

"Setiap usulan anggaran harus memiliki dasar yang kuat, indikator yang terukur, dan kontribusi yang jelas terhadap sasaran strategis organisasi. Dengan demikian, anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi juga menghasilkan keluaran dan manfaat yang mendukung pencapaian kinerja," ujar Ekosuma.

IMG-20260908-WA0008

Menurutnya, konsistensi antara program, kegiatan, output, dan indikator kinerja menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas perencanaan sekaligus memudahkan proses evaluasi kinerja anggaran.

Sementara itu, Reni Novianti, Analis Keuangan Negara Ahli Muda, Direktorat Sistem Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, menyampaikan materi mengenai implementasi Keputusan Menteri Keuangan Nomor 196 Tahun 2026 terkait pelaksanaan pengendalian dan pemantauan serta evaluasi kinerja anggaran.

Reni menjelaskan bahwa pengendalian, pemantauan, dan evaluasi kinerja anggaran tidak hanya berfungsi untuk melihat realisasi anggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan rekomendasi perbaikan.

"Evaluasi kinerja anggaran tidak hanya melihat tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga mengukur efektivitas, efisiensi, dan kebermanfaatan dari anggaran yang telah dialokasikan. Karena itu, kualitas perencanaan menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan," ujar Reni.

Ia menambahkan, hasil evaluasi kinerja anggaran dapat menjadi bahan penting dalam memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya, termasuk dalam proses penyusunan pagu anggaran Tahun 2027.

Sebagai narasumber terakhir, Awan Supriyatno, Analis Keuangan Negara Ahli Muda, Direktorat Sistem Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, menyampaikan materi mengenai Standar Struktur Biaya (SSB) dalam penganggaran kementerian/lembaga berdasarkan PMK Nomor 79 Tahun 2025.

Dalam paparannya, Awan menjelaskan bahwa SSB merupakan batasan besaran atau persentase komposisi biaya dalam satu keluaran yang digunakan sebagai salah satu instrumen untuk mendukung penyusunan anggaran berbasis kinerja. PMK Nomor 79 Tahun 2025 juga merupakan penyempurnaan atas ketentuan sebelumnya mengenai standar struktur biaya.

"Standar Struktur Biaya menjadi instrumen penting untuk memastikan komposisi biaya dalam suatu keluaran tetap terukur dan proporsional. Dengan penerapan SSB, perencanaan anggaran diharapkan dapat lebih efisien, akuntabel, dan tetap berfokus pada pencapaian keluaran yang telah ditetapkan," ujar Awan.

Ia menerangkan, dalam PMK 79 Tahun 2025, komponen biaya dikategorikan menjadi biaya utama dan biaya pendukung berdasarkan hubungan dan keterkaitannya dengan keluaran. Adapun batas biaya pendukung terhadap total biaya rincian output ditetapkan berdasarkan kelompok Klasifikasi Rincian Output (KRO).

Awan juga menjelaskan bahwa penerapan SSB dalam RKA-KL mengikuti struktur perencanaan mulai dari program, kegiatan, KRO, rincian output, hingga komponen. Struktur tersebut menjadi dasar untuk memastikan komposisi biaya dalam setiap keluaran dapat disusun secara tepat dan konsisten.

"Penerapan Standar Struktur Biaya pada akhirnya diarahkan untuk mendukung belanja yang lebih berkualitas. Karena itu, penyusunan komponen anggaran perlu memperhatikan keterkaitannya dengan keluaran serta batasan biaya pendukung yang telah ditetapkan," lanjut Awan.

Melalui rangkaian pembahasan tersebut, Kemenko Kumham Imipas memperoleh penguatan pemahaman mengenai evaluasi kinerja anggaran, arah kebijakan belanja Tahun 2027, hingga penerapan standar struktur biaya dalam penyusunan RKA-KL.

Hasil evaluasi dan penelitian yang dilakukan selama kegiatan selanjutnya diharapkan menjadi dasar untuk menyempurnakan usulan pagu anggaran Tahun Anggaran 2027, sehingga perencanaan anggaran Kemenko Kumham Imipas semakin tepat sasaran, efektif, efisien, akuntabel, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional.