Menu

Menko Yusril Terima Dubes Afghanistan, Bahas Penguatan Hubungan Bilateral hingga Penanganan WNA

22 Oct 2026
Menko Yusril Terima Dubes Afghanistan, Bahas Penguatan Hubungan Bilateral hingga Penanganan WNA
Berita Utama

Jakarta, 22 Oktober 2026 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menerima audiensi Duta Besar Afghanistan, Mawlawi Sadullah Baloch, di ruang kerja Menko Kumham Imipas, Kamis (22/10). Pertemuan membahas penguatan hubungan bilateral, peluang kerja sama perdagangan, penanganan tindak pidana perdagangan orang, serta isu keimigrasian dan pemasyarakatan kedua negara.

Dalam audiensi tersebut, Dubes Afghanistan menyampaikan perkembangan situasi keamanan di negaranya yang dinilai semakin stabil. Ia juga menjelaskan upaya pemberantasan narkotika serta perkembangan sektor industri di Afghanistan. Menurutnya, lebih dari 6.000 pabrik telah diresmikan dalam lima tahun terakhir seiring dengan membaiknya situasi keamanan dan meningkatnya investasi.

“Alhamdulillah, keamanan terjamin secara keseluruhan dan tidak ada masalah berarti di sana. Dengan adanya perdamaian dan stabilitas, banyak orang berinvestasi dan kembali ke Afghanistan. Kami berharap kita terus berada di jalur yang sangat positif ke depannya,” ujar Mawlawi Sadullah Baloch melalui penerjemah.

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan kedekatan hubungan historis Indonesia dan Afghanistan yang telah terjalin sejak awal kemerdekaan. Ia juga menyampaikan harapan agar perdamaian di Afghanistan dapat terus terjaga sehingga hubungan antarmasyarakat kedua negara semakin erat.

“Kita berharap perdamaian ini akan bertahan selamanya bagi rakyat Afghanistan, karena kita memiliki sejarah hubungan yang panjang,” ujar Yusril.

IMG-20261022-WA0034

Pada sektor perdagangan, Dubes Afghanistan menyampaikan bahwa sekitar 57 pedagang Afghanistan berkunjung ke Indonesia dalam pameran perdagangan pada 14–18 Oktober 2026. Kunjungan tersebut membuka peluang penjajakan kontrak dengan pengusaha Indonesia, terutama untuk impor minyak kelapa sawit dan kertas secara langsung tanpa melalui negara perantara. Afghanistan juga memiliki posisi strategis sebagai jalur perdagangan menuju negara-negara Asia Tengah, seperti Uzbekistan, Tajikistan, Turkmenistan, dan Kazakhstan.

Audiensi turut membahas penanganan warga negara Afghanistan yang menjadi korban sindikat perdagangan manusia dengan modus menjanjikan pekerjaan di Australia atau negara-negara Eropa. Sebagian warga tersebut menggunakan visa kunjungan, tetapi akhirnya menghadapi masalah keimigrasian karena tidak memiliki visa yang sesuai atau pihak sponsor menolak mereka setelah tiba di Indonesia.

Yusril menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia terbuka untuk mempelajari lebih lanjut persoalan tersebut guna mendukung upaya pemberantasan perdagangan manusia ilegal. Ia juga menjelaskan bahwa pihak Imigrasi memiliki data warga negara Afghanistan yang telah dideportasi maupun yang masih menunggu proses deportasi.

“Kita bisa mempelajarinya lebih lanjut untuk memberantas perdagangan manusia ilegal ini. Kami memiliki daftar orang yang telah dideportasi dan saat ini ada sekitar 18 orang yang sedang menunggu proses deportasi. Kami juga memiliki informasi dari wawancara yang dapat kami bagikan,” ungkap Yusril.

Dalam bidang pemasyarakatan, Dubes Afghanistan meminta kepastian data warga negaranya yang sedang menjalani hukuman pidana di Indonesia. Pihak Afghanistan mengusulkan agar kemungkinan repatriasi narapidana dapat dibahas lebih lanjut sehingga mereka berpeluang menjalani sisa masa hukuman di negara asal.

Menanggapi hal tersebut, Yusril menyampaikan keterbukaan untuk mempelajari kasus-kasus terkait secara lebih lanjut. Pembahasan mengenai data narapidana, kemungkinan repatriasi, dan pemberian grasi memerlukan koordinasi antarlembaga serta penyesuaian dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Audiensi ini turut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, serta Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri, Ahmad Usmarwi Kaffah. Pertemuan diharapkan memperkuat komunikasi diplomatik dan membuka ruang kerja sama yang lebih luas antara Indonesia dan Afghanistan di bidang hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, serta perdagangan.