Jakarta, 27 Januari 2026— Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi manajemen sumber daya manusia (SDM) guna mendukung kinerja organisasi dan kualitas kebijakan. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Sumber Daya Manusia dan Transformasi Digital, Supartono, saat memimpin Apel Pagi di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.
Dalam arahannya, Supartono menyampaikan bahwa selama ini manajemen SDM di lingkungan birokrasi masih cenderung menggunakan pendekatan administratif. Memasuki tahun 2026, pendekatan tersebut perlu diubah menjadi pendekatan yang berorientasi pada peningkatan kinerja pegawai, khususnya dalam mendukung proses perumusan dan penentuan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenko Kumham Imipas.
“Manajemen SDM tidak lagi hanya soal administrasi kepegawaian. Ke depan, pendekatannya harus diarahkan pada bagaimana kinerja pegawai dapat berkontribusi langsung terhadap kualitas kebijakan yang dihasilkan Kemenko Kumham Imipas,” ujar Supartono.
Ia menjelaskan, perubahan pendekatan ini bertujuan mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Dengan demikian, organisasi dapat mewujudkan prinsip ASN yang tepat orang dan tepat guna, sehingga setiap pegawai ditempatkan dan diberdayakan sesuai kapasitasnya.

“Pendekatan ini akan mendorong ASN untuk bekerja berdasarkan kompetensi. Kita ingin memastikan bahwa setiap pegawai berada di posisi yang tepat dan dapat memberikan kontribusi optimal bagi organisasi,” lanjutnya.
Supartono juga menyoroti tantangan baru yang dihadapi ASN di era digitalisasi. Menurutnya, transformasi digital menuntut pegawai tidak hanya memahami aspek teknis administrasi, tetapi juga mampu menguasai proses dan tata cara pembuatan kebijakan, sekaligus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
“Di era digitalisasi ini, ASN menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Pegawai harus mampu memahami proses perumusan kebijakan sekaligus menguasai teknologi yang terus berkembang agar kinerja yang dihasilkan benar-benar optimal,” tegasnya.
Melalui transformasi manajemen SDM yang berorientasi pada kinerja dan penguatan kompetensi digital, Kemenko Kumham Imipas diharapkan mampu membangun ASN yang adaptif, profesional, dan siap mendukung peran koordinatif kementerian dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berdampak.